Senin, 29 Juli 2013

HARUSKAH KELAHIRAN DILAKUKAN OPERASI CESARIA PADA PENDERITA MIOPIA TINGGI



MENIMBULKAN KECEMASAN PADA KEHAMILAN

Penderita Miopia tinggi, yaitu penderita dengan kelainan matanya yang harus dikoreksi menggunakan kaca mata tebal untuk mendapatkan  penglihatan yang baik.  Dikatakan myopia tinggi bila penderita lebih dari 4 Dioptri.

Penderita  Miopia tinggi memiliki resiko terjadinya pelepasan lapisan syaraf mata – Ablasio retina – Retinal Detachment .   Akibat Ablasio retina ini menimbulkan kebutaan mendadak. Ablasio retina hanya dapat diatasi dengan jalan opersai  secepat mungkin. Agar hasilnya lebih baik.

Penderita Miopia tinggi sejak lahir  memiliki lapisan retina yang tipis, selain itu viskositas  vitreus lebih rendah dinadingkan mata normal. Sehingga  berpotensi terjadi ablasio retina.  Keadaan tersebut terutama bila terdapat hole-  lubang pada retina. Hole ini memungkinkan terjadinya penumpukan cairan diantara lapisan retina. Sehingga terjadi pelepasan lapisan tersebut.

Dengan  adanya resiko  ablasio retina yang mungkin timbul pada penderta Miopia.  Dokter yang menangani  wanita yang akan melahirkan disertai menggunakan kaca mata tebal, sering disarankan untuk dilakukan operasi  Cesaria. Penderita  kemudian dikonsultasikan ke Dokter Spesialis mata.  Bahkan penderita hamil  sering terjadi kecemasan timbulnya kebutaan saat melahirkan. Tentunya kecemasan ini mengganggu kehamilan penderita.

Dari beberapa penelitian, dantaranya telah melakukan pengamatan pada penderita Miopia tinggi yang melahirkan spontan, tanpa  operasi Cesar, ternyata didapatkan tidak terjadi perubahan struktur dan fungsi retina.  Oleh karena itu pada penderita Miopia tinggi sebaiknya disarankan untuk melahirkan spontan.

verte island

Tidak ada komentar: