Rabu, 30 Juli 2008

USIA LANJUT DAN BERKENDARA

Di VERTEX ISLAND

Syarat lulus mendapatkan SIM untuk mengemudi kendaraan, diperlukan ketajaman penglihatan harus lebih dari 50 % dan lapang pandang harus lebih dari 70 derajat. Syarat syarat ini sering tidak terpenuhi pada usia lanjut yang mulai terjadi degenerasi organ termasuk mata. Keadaan yang mengagetkan dan nervous sebagai akibat menurunnya reflek pengendalian kendaraan pada saat keadaan mendadak untuk menghindari kecelakaan. Pengemudi usia lanjut disarankan menggunakan kaca mata dengan hasil koreksi ketajaman penglihatan yang seoptimal mungkin. Ini perlu dilakukan pemeriksaan dan penanganan terapi yang baik terhadap adanya katarak, glukoma dan kalainan retina misalnya degenerasi makula.

Tidak ada komentar: